Syarat & Ketentuan Perjalanan Ke Pulau Seribu Selama Pandemi COVID-19
Syarat & Ketentuan Perjalanan
- Wajib sudah di Vaksin Covid-19 (minimal vaksin dosis kedua).
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan scan QR Code / Check-In di pelabuhan keberangkan dan pelabuhan pulau tujuan, dan hanya pengunjung dengan kategori HIJAU dalam aplikasi tersebut yang dapat diizinkan masuk.
- Mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Dasar Hukum Protokol Kesehatan Di Dermaga
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
- Peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka percepatan penanganan COVID-19
- Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif
Untuk Petugas Kapal
- Persiapan Keberangkatan
- Dilakukan pemeriksaan Suhu tubuh di pintu masuk dermaga
- Menggunakan masker
- Melakukan Cuci tangan dengan sabun dan bilas dengan air mengalir sebelum masuk ke kapal
- Melakukan pemeriksaan Suhu tubuh kepada seluruh penumpang yang akan masuk ke kapal
- Saat Perjalanan
- Menggunakan masker
- Menjaga jarak dengan penumpang dan sesama petugas
- Mengatur dan memonitor kepatuhan penumpang terhadap protokol kesehatan
- Sampai di Dermaga Tujuan
- Mengatur penumpang untuk turun dari kapal dengan tertib dan tidak berdesakan
- Melakukan dekontaminasi kapal dengan cairan disinfektan sebelum di pakai oleh penumpang berikutnya
Untuk Penumpang Kapal
- Saat Pembelian Tiket
- Menggunakan masker.
- Dilakukan Pemeriksaan Suhu tubuh sebelum masuk counter pembelian tiket.
- Melakukan Cuci tangan dengan sabun dan bilas dengan air mengalir sebelum masuk counter pembelian tiketMenjaga jarak minimal 1 meter dalam antrian.
- Menerapkan etika batuk dan bersin.
- Saat di Ruang Tunggu Keberangkatan
- Menggunakan masker
- Duduk atau berdiri dengan berjarak minimal 1 meter antar penumpang atau sesuai dengan tanda yang dibuat oleh petugas dermaga. (tidak berkerumun)
- Minimalisir untuk berbicara antar penumpang
- Menerapkan etika batuk dan bersin
- Melakukan cuci tangan dengan sabun dan bilas dengan air mengalir sebelum masuk kedalam kapal
- Dilakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk kedalam kapal oleh petugas kapal.
- Melewati bilik disinfektan (cairan disinfektan HOCL) sebelum masuk kedalam kapal (BILA DISEDIAKAN DI DERMAGA)
- Saat di Dalam Kapal
- Menggunakan masker
- Duduk dengan tertib sesuai dengan kursi yang ditandai oleh petugas kapal dengan berjarak antar penumpang
- Minimalisir untuk berbicara antar penumpang
- Menerapkan etika batuk dan bersin
- Cuci tangan dengan sabun atau minimal menggunakan hand sanitizer sebelum menyentuh area wajah
- Sampai di Dermaga Tujuan
- Menggunakan masker
- Mengikuti instruksi petugas kapal untuk turun dari kapal dengan tertib (tidak berdesakan)
- Melakukan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum meninggalkan dermaga
Paling penting adalah mengikuti protokol kesehatan agar perjalanan wisata lancar, aman dan nyaman. Pastikan kondisi badan sehat saat akan melakukan perjalanan wisata.